Ucapan "selamat hari natal dan tahun baru"
Di kesempatan ini saya mencoba untuk menjelaskan terkait dengan hukum mengucapkan selamat Natal dan tahun baru kepada saudara kita non muslim namun yang saya ingin sampaikan bahwa pada dasarnya segala hal yang dapat membuat persatuan dalam konteks berbangsa dan bernegara itu boleh-boleh saja namun berbeda halnya ketika itu masuk pada persoalan aqidah kita tahu bahwa aqidah muslim dan non muslim atau saudara sebangsa kita dari Kristen itu sangat berbeda dalam memaknai nabi Isa atau Yesus dalam hal ini dalam aqidah Islam dinyatakan bahwa Yesus sampai sekarang itu belum mati namun dalam aqidah Kristen sendiri dia mengatakan berbeda bahwa yang disalib itulah Yesus. Di akhir saya ingin menegaskan kembali bahwa tiap tahunnya kita mengulang perdebatan-perdebatan terkait dengan hukum mengucapkan Natal dan tahun baru namun para ulama pun memang berbeda pendapat dalam hal demikian ada ulama yang mengatakan bahwa hukum mengucapkan Natal dan tahun baru itu haram karena dengan ketentuan atau ...